Detik-Detik Tahanan di Sarolangun Kabur Loncat Pagar usai Divonis 5 Tahun Penjara

Nanang Fahrurozi
Tangkapan layar detik-detik tahanan kabur usai sidang di PN Sarolangun. (Foto: Instagram)

SAROLANGUN, iNews.id - Momen tak terduga terjadi usai belasan tahanan menjalani persidangan di Pengadilan NegeriSarolangun, Jambi, Rabu (10/7/2024) pukul 17.00 WIB. Seorang terdakwa tiba-tiba kabur saat hendak menuju ke mobil tahanan lewat belakang gedung PN Sarolangun.

Aksi pelarian ini terekam CCTV. Dalam tayangan terlihat ada belasan tahanan yang baru menjalani persidangan dan mereka keluar secara berbaris lewat pintu belakang.

Kemudian tahanan pada urutan kesembilan terlihat menoleh sekilas lalu berlari kencang keluar barisan menuju semak belukar di bagian samping belakang gedung dan menghilang. Rekan sesama tahanan lainnya bahkan dibuat kaget dan berdiri mematung menyaksikan aksi tersebut.

Informasi diperoleh iNews, identitas tahanan kabur ini bernama Sadit (37) warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, kabupaten Sarolangun, Jambi.

Sadit merupakan terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan (curat) yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2). Dalam sidang tersebut, dia divonis hakim dengan hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

16 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

22 hari lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

22 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal