Kapolda Sumut: Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar Tak Dilakukan Bripka AS Seorang

Mu'arif Ramadhan
Reza Ramadhan
Dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir tidak dilakukan oleh Bripka AS seorang.

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir tidak dilakukan oleh Bripka AS seorang.

Dalam Konferensi pers Selasa (4/4/2023) malam, Ridwan mengatakan ada 5 oknum petugas termasuk Bripka AS yang melakukan penggelapan. Sebelumnya kasus penggelapan pajak ini menjadi pemicu Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Janda 5 Anak di Nias Akhirnya Keluar Tahanan, Didamaikan dengan Korban

57 tahun lalu

Video Kapolda Sumut dan Komnas HAM Datangi Lokasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

57 tahun lalu

Pasca OTT KPK, Kapolda Sumut Dampingi Bupati Langkat Menuju Kantor Polisi

57 tahun lalu

Video Warga Adang Kendaraan Kapolda Sumut untuk Adukan Penipuan Tabungan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal