Korban Penggelapan Pajak Bripka Arfan Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan, Tapi Ada Potongan

Ahmad Ridwan Nasution
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut, Achmad Fadly (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa data terkait penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir yang dilakukan Bripka Arfan dan empat pegawai lainnya.  Namun, para korban rupanya tetap diwajibkan membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Sumut, Achmad Fadly menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan jumlah pajak yang digelapkan. Penyelarasan data ini juga menunggu hasil laporan dari masyarakat yang dirugikan. Sebab transaksi yang dilakukan para korban di luar dari sistem samsat.

"Seluruh masyarakat diminta melakukan proses pajak melalui outlet resmi," ucap Achmad Fadly, Kamis (30/3/2023).

Masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak ini tetap diwajibkan untuk membayar pokok pajak kendaraanya. Namun, ada keringankan hinggan 80 persen untuk biaya denda administrasi.

“Dalam meringankan beban para korban, kita akan berikan potongan harga sebesar 80 persen untuk biaya denda administrasi,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abang Bunuh Adik Kandung di Samosir, Motif Diduga Sakit Hati

57 tahun lalu

Kabur dari Negaranya, WNA Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

57 tahun lalu

Samsat Pelaihari Tanah Laut Beri Voucer untuk Tarik Minat Warga Bayar Pajak

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal