Kasus Copet Jaringan Internasional Ditangkap di Sirkuit Mandalika Diserahkan ke JPU

Antara
Pelimpahan kasus copet di Sirkuit Mandalika saat momentum perhelatan WSBK 2021 di Kejari Lombok Tengah, NTB, Rabu (19/1/2022). (Foto: Antara/HO-Humas Polda NTB)

MATARAM, iNews.id  - Kasus copetjaringan internasional yang ditangkap saat gelaran World Superbike (WSBK)di Sirkuit Mandalika diserahkan ke jaksa penuntut umum. Penangkapan copet ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Karena (berkas) sudah dinyatakan lengkap dan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) sudah dilaksanakan penyidik, jadi kami nyatakan penanganan perkaranya tuntas di kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jumat (21/1/2022).

Dijelaskan jika dua kasus copet ini berhasil terungkap berkat kerja sama masyarakat lokal maupun kepolisian itu terdiri dari delapan tersangka. Artanto menyatakan dua kasus tersebut berada dalam lokasi yang sama, namun tempo berbeda. Dia pun mengungkapkan bahwa dua kasus itu berasal dari dua grup copet berbeda.

Untuk kasus pertama dengan kelompok yang beranggotakan empat orang asal Jakarta dengan inisial DC (46), suami dari LA (41), bersama anak perempuannya, DA (24), dan tetangganya, AW (33), dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, Rabu (12/1/2022).

Ke empat tersangka dilimpahkan bersama barang bukti kasus berupa tiga unit telepon genggam, yang diduga hasil copet dan pakaian para tersangka saat beraksi. Keempatnya mencopet pada hari terakhir pelaksanaan WSBK, Minggu, 21 November 2021.

"Lokasinya itu (copet) stan makanan 'gate' 3 kawasan Sirkuit Mandalika," ujar Hari Brata.

Demikian untuk kasus kedua yang beranggotakan empat orang tersangka, yakni AZ (50), asal Jakarta Pusat, FS (57), asal Kabupaten Bandung Barat, MY (38), asal Pematang Siantar, dan seorang wanita berinisial M (34), asal Jakarta Timur, sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2.851 Orang Ditangkap terkait Kasus Narkoba di Jatim, Surabaya Jadi Zona Hitam

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sirkuit Mandalika Kembali jadi Kuburan Marc Marquez, 4 Kali Tak Pernah Finis!

57 tahun lalu

Marc Marquez Kena Kutukan MotoGP Mandalika 2025, Gagal Lolos Kualifikasi Otomatis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal