Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Kecil di Mataram Kemungkinan Idap Pedofilia

Antara
Polisi menginterogasi tersangka kasus tindak pidana asusila berinisial SA yang berprofesi sebagai guru mengaji dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id -Guru ngaji berinisial SA (56) yang cabuli tujuh santri kecil di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemungkinan mengidap pedofilia. Penyidik Polresta Mataram pun menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan mental pelaku.

"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog)," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Selasa (18/10/2022).

Dia mengungkapkan bahwa korban kejahatan asusila terhadap anak ini tak lain merupakan santri mengaji dari tersangka SA. Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.

Perbuatan SA pun terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.

Mustofa menjelaskan bahwa penyidik mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal