Guru Ngaji di Purwakarta Diduga Cabuli 4 Murid, Iming-imingi Korban Uang agar Tutup Mulut

Irwan
A (lingkaran merah), guru ngaji yang diduga mencabuli empat muridnya. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - A (70), seorang guru ngaji di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, ditangkap polisi karena diduga mencabuli empat muridnya yang masih anak di bawah umur, Jumat (30/9/2022). Pelaku mengiming-imingi korban uang agar tutup mulut. 

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka A masih diperiksa intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada empat korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A mengaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang agar tutup mulut. Pelaku mencabuli para korban di suatu ruangan seusai mengajar ngaji," kata Kapolres Purwakarta.

Aksi bejat pelaku terungkap, ujar AKBP Edwar Zulkarnain, setelah satu korban menceritakan pencabulan yang dialami kepada orang tuanya. "Kemudian orang tua korban melaporkannya ke pemerintah desa setempat dan polisi," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Saat ini, tutur Kapolres Purwakarta, keempat korban pencabulan dilakukan pendampingan oleh petugas Komisi  Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Purwakarta. "Mereka juga diberi trauma healing," tutur Kapolres Purwakarta.

Sementara itu, pelaku A meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta. Tersangka A terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, puluhan warga yang didominasi emak-emak menggeruduk Polsek Plered. Mereka melaporkan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh guru ngaji berinisial A. Polisi pun mengamankan pelaku A. Namun karena merasa kesal, warga sempat berusaha menghakimi pelaku. Untuk menghindari hal-hal tak diingin, tersangka A dibawa ke Polres Purwakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji Diduga Cabul Diamankan Polisi di Purwakarta, Polsek Digeruduk Emak-emak

57 tahun lalu

 Ribuan Buruh di Purwakarta Demo dan Blokade Jalan  Tolak Kenaikan Harga BBM

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Pastikan Polemik Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi Tak Ganggu Pelayanan Publik

57 tahun lalu

Pengamat Duga Ini Penyebab Bupati Purwakarta Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Polemik Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Pengamat: Masyarakat Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal