Dua Oknum Satpol PP di Loteng Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu

Nani Suherni
Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta satu orang temannya di Praya, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi, gegara simpan sabu. (Foto: Dok Polres Loteng)

Disebutkan, barang bukti yang disita petugas saat melakukan penggeledahan di kos-kosan milik terduga RB, di Kota Praya, Lombok Tengah

“Para terduga pelaku, mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya,” katanya.

Dijelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.

Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal