Diduga Miliki Sabu, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap saat Sembunyi di Kolong Rumah Panggung

Nani Suherni
2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap saat Sembunyi di Kolong Rumah Panggung di Bima (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Dua pria dan satu wanita diduga miliki sabuditangkap Polres Bima. Penangkapan ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan ketiganya ditangkap pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 19.00 Wita. Mereka ditangkap di Desa Samili.

Identitas ketiganya yakni IM (40) dan HY (45) warga Desa Samili, Kecamatan Woha dan SAM (22) warga Desa Nisa, Kecamatan Woha.

Diamakannya ketiga berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di desa tersebut.

Saat itu, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman untuk segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga orang itu.

“Aipda Arif bersama timnya langsung bergegas menuju TKP,” Kata Adib dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal