Cabuli 29 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sumbawa Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Nani Suherni
Cabuli 29 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sumbawa Akhirnya Ditetapkan Tersangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumbawatersangka pencabulan. Pelaku berinisial K ini dilaporkan mencabuli 29 santriwati.

"Iya, benar. Sudah ada ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam keterangannya, Selasa (2/8/2023).

Arman Asmara menyebutkan usai ditetapkan tersangka, pelaku oleh penyidik Polres Sumbawa dititipkan ke Lapas Sumbawa. Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban yang merupakan santri di pondok pesantren tersebut.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi menyampaikan ada 29 orang melaporkan dugaan pencabulan. Mereka berasal dari kalangan santriwati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Sumbawa Geger, Kucing Peliharaan Bawa Janin ke Dapur Sempat Dikira Warga Usus Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal