Bidik Tersangka Kelas Kakap Kasus Tambang Pasir Besi, Kajati NTB: Episode Selanjutnya

Harikasidi
Antara
Kejati NTB menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara tahun 2019. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini membidik tersangka kelas kakap atau besar pada kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur. Sebelumnya sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

"Ingat ya, saya enggak mau nyari teri ya, teri nggak mau. Nyarinya yang kakap. Tetapi, itu nanti, episode selanjutnya," kata Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, Senin (20/6/2023).

Kejaksaan segera melakukan perampungan berkas untuk ketiga tersangka tersebut. Nanang memastikan hal tersebut dengan menyampaikan bahwa penyidik telah mendapatkan informasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB terkait hasil audit kerugian negara.

"Yang pasti, informasi nilai kerugian sudah bulat, tinggal tanda tangan, baru limpahkan ke jaksa. Untuk nilainya, puluhan miliar," ujarnya.

Menegani sumber kerugian negara, Nanang enggan membeberkan ke publik. Dia menyarankan agar hal tersebut diketahui saat proses persidangan.

"Nanti di persidangan saja. Saya tidak mau buka karena itu strategi penyidikan kami," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal