Bendahara Pakai Uang Anggaran Desa Rp224 Juta, Habis 2 Hari untuk Main Judi Online

Antara
Terdakwa korupsi anggaran Desa Jero Gunung Muhammad Aqil Iqbal duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

Pertama pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp140 juta. Dia menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp15 juta, biaya makan Rp600.000 dan sisanya habis di meja judi daring.

Kemudian pada 11 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan penarikan dengan nominal Rp100 juta.

"Jadi sekitar Rp224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari," ucapnya.

Jaksa menguraikan hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.

Dengan uraian dakwaan demikian, jaksa mendakwa Agil Iqbal telah menyalahgunakan kewenangan sebagai bendahara desa dengan memalsukan dokumen pencairan anggaran dan tanda tangan kepada desa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal