Belum Sejam Bebas dari Penjara, Residivis Ini Curi Motor di Depan Rutan Bima

Nani Suherni
Residivis Ini Curi Motor di Depan Rutan Bima (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Seorang residivis di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri sepeda motor kembali, Selasa (28/9/2021). Padahal dia belum sampai satu jam bebas dari penjara.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra mengatakan, penangkapan SR alias Dance alias Safa (21) dilakukan di depan Rutan Bima atau sesaat setelah dibebaskan.

SR sebelumnya merupakan DPO curanmor. Dia ditangkap usai sejumlah korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Sebelumnya kami telah mengamankan dua terduga yakni US dan DK rekan SR yang dijadikan DPO,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal