5 Tersangka Korupsi Dermaga di Gili Air Dilimpahkan ke Kejaksaan

Antara
Penyidik kepolisian mendampingi lima tersangka kasus korupsi proyek dermaga di Gili Air dalam pelaksanaan tahap dua di Kantor Kejari Mataram, Kamis (20/1/2022). (Foto: Antara/HO-Kejari Mataram)

MATARAM, iNews.id -  Lima tersangka korupsi proyek pembangunan dermaga tahun anggaran 2017 di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara (Lotara) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (20/1/2022).  Kini empat dari lima tersangka menjadi tahanan titipan Kejaksaan di Rutan Polda NTB.

"Iya, kami terima pelimpahan perkara korupsi proyek dermaga di Gili Air dengan lima tersangka yang dilengkapi barang bukti dari penyidik kepolisian," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana , Kamis (20/1/2022).

"Satu lagi tersangka ES, masih menjalani masa pidana, kami titipkan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Mataram di Kuripan," ujarnya lagi.

Perihal adanya pelimpahan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan hal itu.

"Iya sudah kami limpahkan ke jaksa," ujar Artanto.

Dengan adanya pelimpahan ini, maka Polda NTB telah menuntaskan satu penanganan kasus korupsi pada awal tahun 2022.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal