4 IRT Ditahan Bersama Balita Gegara Rusak Atap Pabrik Rokok, Ini Reaksi Gubernur NTB

Nani Suherni
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjenguk empat IRT yang ditahan di Lapas Praya (Foto: Instagram/Bang Zul)

"Insya Allah Senin ibu2 ini akan ditangguhkan penahanannya..Mohon doa nya. Aamiin," katanya lagi.

Diketahui bahwa empat IRT, warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita,  karena diduga merusak atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada bulan Desember 2020. Berkas kasus itu telah masuk meja hijau dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, di akhir Februari 2021.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya Abdul Haris mengatakan, berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau itu secara formil telah terpenuhi sehingga para tersangka ditahan.

"Pada saat kami terima tahap II tiga hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititip di Polsek Praya Tengah, karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya di kantornya, Jumat (19/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Gubernur NTB Kumpulkan Aktivis, Serukan Penyampaian Aspirasi secara Damai

57 tahun lalu

HUT ke-17 Lombok Utara, Gubernur NTB Minta Perbaiki Tata Kelola Pemerintah

57 tahun lalu

DPD Perindo Lombok Barat Siap Berjuang Menangkan Ummi Rohmi Jadi Gubernur NTB

57 tahun lalu

Gubenur NTB Bang Zul Mendadak Punya Ide Menginap di Rumah Sakit Jiwa, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal