Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

iNews
Mantan bos pinjol Investree, Adrian Asharyanto Gunadi tiba di Indonesia (foto: Dinar Fitra)

JAKARTA, iNews.id – Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, telah dipulangkan ke Indonesia. Setelah menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia langsung ditahan.

Adrian, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol), kini menjadi tahanan OJK dan ditempatkan sementara di Rutan Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Yuliana, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK menyampaikan bahwa proses pemulangan dan penahanan Adrian dilakukan melalui kerja sama antarinstansi.

“Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG, yakni mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya,” kata Yuliana di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

Dia menjelaskan, Adrian diduga telah menghimpun dana publik tanpa izin dari OJK selama periode Januari 2022 hingga Maret 2024. Berdasarkan hasil penyidikan, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar

57 tahun lalu

Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal