AMBON, iNews.id - Bentrokan antarwarga berulang kali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, Maluku. Terkait perkelahian yang meresahkan dan menganggu kamtibmas ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk proses hukum para pelaku bentrokan.
Instruki Kapolda ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku, Selasa (18/10/2022).
"Langkah hukumnya sudah dilakukan mulai dari pemanggilan para saksi dan barang bukti yang dikumpulkan," ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya dalam penanganan kasus di Polres Malra dan Kota Tual, Ditreskrimum Polda Maluku telah mendukung dengan menurunkan tim ke lokasi konflik. Sebab untuk Polres Malra memang baru terbentuk dan personel masih kurang.
Jumlah personel di Polres Malra yang baru terbentuk sebanyak 153 orang. Kemudian Polres Tual 342 personel dan mereka dibagi pada beberapa polsek yang lokasinya berjauhan.