Tegas, Kapolda Maluku Instruksikan Proses Hukum Pelaku Bentrok di Malra dan Tual

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Bentrokan antarwarga berulang kali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, Maluku. Terkait perkelahian yang meresahkan dan menganggu kamtibmas ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk proses hukum para pelaku bentrokan.

Instruki Kapolda ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku, Selasa (18/10/2022).

"Langkah hukumnya sudah dilakukan mulai dari pemanggilan para saksi dan barang bukti yang dikumpulkan," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya dalam penanganan kasus di Polres Malra dan Kota Tual, Ditreskrimum Polda Maluku telah mendukung dengan menurunkan tim ke lokasi konflik. Sebab untuk Polres Malra memang baru terbentuk dan personel masih kurang.

Jumlah personel di Polres Malra yang baru terbentuk sebanyak 153 orang. Kemudian Polres Tual 342 personel dan mereka dibagi pada beberapa polsek yang lokasinya berjauhan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Bentrok Warga di Palopo Pecah Lagi, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal