Contohnya di Polsek Dulah Selatan yang anggotanya hanya 16 orang. Sementara banyak ohoi atau desa yang sering terjadi konflik. Sama halnya dengan Poslek Kei Besar ada 24 personel.
"Ini memang alasan klasik tetapi faktanya begitu. Anggota kami bersama Koramil tidak bisa berdampingan terus dengan masyarakat 1x24 jam," katanya.
Sementara Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan mengharapkan program maupun forum yang merangkul tokoh agama, pemuda, tokoh adat harus lebih diaktifkan.
"Setiap kali kejadian apabila kami beri toleransi, warga akan menganggap tenang saja karena bakal mendapatkan bantuan dari pemda dan kasusnya akan terulang," kata Danrem.
Dia menilai penanganan perlu dibarengi proses penegakan hukum juga oleh polisi berdasarkan alat bukti dan saksi yang kuat sehingga tidak mudah menyalahkan siapa yang melakukan kesalahan.