Siaga Ramadan, Karantina Ternate Musnahkan Daging Babi dan Puluhan Unggas

Ismail Sangaji
Karantina Pertanian Ternate saat memusnahkan puluhan unggas dewasa dan daging babi serta olahannya. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Menurutnya, unggas tersebut masuk melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.

Sementara berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, segala bentuk produk hewan, tumbuhan dan turunannya wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina.

"Daging babi dan produk olahannya ini kami musnahkan karena tidak terdapat dokumen kesehatan dari karantina," ucapnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri anggota Polsek Ternate Selatan dan Staf KUPP Kelas III Jailolo, Halmahera Barat sebagai saksi beserta pejabat Karantina Hewan Ternate.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal