Serahkan 217 Senjata ke TNI, Bukti Nyata Masyarakat Maluku Ingin Damai

Felldy Aslya Utama
Senjata milik warga yang diserahkan kepada Satgas Yonif 711/Rks di Maluku. (Foto: Dispenad)

Diketahui, warga dari tiga tempat berbeda telah diserahkan secara sukarela berbagai senjata dan amunisi mereka pada Selasa (30/4/2019). Warga Desa Waimital menyerahkan 1 pucuk senjata api standar jenis SKS beserta 1 magazin dan 6 butir amunisi.

Sementara di Negeri Latu dan Hualoy, telah diserahkan 1 pucuk senjata api standar jenis US Carabine dan 2 magazin, serta 15 pucuk senjata rakitan disertai 104 butir munisi campuran.

“Selanjutnya di wilayah Desa Eti, Kecamatan Seram bagian barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. Warga di sana juga telah menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan,’’ ucapnya.

Dansatgas menuturkan, dari beberapa penyerahan tersebut menunjukan keberadaan Satgas saat ini bisa diterima dengan baik dan dicintai rakyat. Masyarakat juga telah memiliki kesadaran yang tinggi untuk menciptakan perdamaian, kerukunan serta kepercayaan antarkelompok warga maupun dengan aparat.

“Apa yang terjadi di Kepulauan Maluku ini dapat menjadi pelajaran penting. Tidak saja untuk masyarakat Maluku, namun bagi seluruh warga. Apalagi di tengah kondisi makin merebaknya intoleransi, radikalisme dan terorisme yang dapat mengancam integritas bangsa,’’ tuturnya.

Dalam beberapa kesempatan, Satgas Yonif 711/Rks memanfaatkan seni marawis sebagai wahana membangun kebersamaan dan kepercayaan antarkelompok warga, seperti di Wakal-Hitu dan Latu-Hualoy yang mayoritas warganya beragama Islam.

“Kita harus menjaga dan memelihara kearifan lokal sebagai rajutan perdamaian dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat Maluku," kata Fanny.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal