Selama 7 Bulan Polda Maluku Pecat 13 Anggota, 7 Desertir 4 karena Narkoba 

Erwin C Sihombing
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengungkapkan selama kurun waktu 7 bulan sebanyak 13 anggota Polda Maluku dipecat. Foto: Polda Maluku

Selain itu Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal. Roem memastikan pemberhentian tidak dengan hormat yang dilakukan Polri sudah melalui prosedur. 

Anggota yang terbelit pidana perkaranya telah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Tindakan tegas berupa pemecatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada anggota yang telah bertindak profesional.

"Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal