Selama 7 Bulan Polda Maluku Pecat 13 Anggota, 7 Desertir 4 karena Narkoba 

Erwin C Sihombing
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengungkapkan selama kurun waktu 7 bulan sebanyak 13 anggota Polda Maluku dipecat. Foto: Polda Maluku

AMBON, iNews.id - Polda Maluku telah memecat 13 anggota selama kurun waktu tujuh bulan. Pemecatan dilakukan selama Februari-Juli 2021.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat menuturkan, belasan anggota yang dipecat terdiri atas tujuh kasus desertir dan empat kasus narkoba. Sisanya ada yang terjerat pidana umum seperti kasus asusila.

"Untuk yang desersi ada tujuh orang. Kemudian narkotika empat orang, lalu sisanya itu campuran," kata Roem, Selasa (31/8/2021).

Jumlah anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat menurun dibanding tahun 2020. Pada tahun lalu Polda Maluku telah memecat 17 anggota.

Mereka yang dipecat kali ini yakni, Bripka Marcus Manuhutu, Brigpol Deriel Tuarissa, Bripda Ahmad Zazalie Tahir, Bharatu Kevin Rikmon Uneputty, dan Briptu Ikhsan. Selanjutnya Aipda Mechak Fenti Sinmiasa, Aipda Amri Mappiware, Briptu Abraham Lokollo dan Bripka Ilham Lembang.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal