Satgas Covid Ambon Gelar Operasi  Yustisi, 38 Orang Terjaring dan 4 Reaktif Tes Cepat

Antara
Operasi yustisi warga yang tidak menggunakan masker di pasar dan terminal Mardika, Kamis (28/1/2021). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) kembali digelar di Pasar dan Terminal Mardika Ambon, Maluku. Para petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menyasar warga yang tidak menggunakan masker.

Koordinator Bidang Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno menyatakan, dalam operasi yustisi kali ini, 38 orang terjaring melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Akibatnya mereka diwajibkan menjalani tes cepat

“Hasilnya, empat orang dinyatakan reaktif dan wajib menjalani tes usap di Dinkes Ambon," katanya, Kamis (28/1/2021).

Dia menambahkan, operasi yustisi di pasar dan terminal akan dilakukan selama satu pekan ke depan. Ini untuk memastikan masyarakat tertib prokes.

Pemkot Ambon rutin melaksanakan operasi yustisi. Lokasi operasi tidak hanya di ruas jalan dan tempat kuliner pinggir jalan tapi juga rumah makan, kafe dan restoran yang melakukan aktivitas melewati batas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

57 tahun lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal