Revitalisasi pasar merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lelang fisik dilaksanakan Direktorat Jendral Cipta Karya. Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR mengucurkan anggaran revitalsasi pasar Mardika sebesar Rp160 miliar.
Tetapi karena pandemi Covid-19, maka pelaksanaan fokus para revitalisasi dan pembangunan lain akan dilaksanakan pada 2021. Anggaran revitalisasi Pasar Mardika bersumber dari Kemendag dan Kementerian PUPR.
Rencananya, Pasar Mardika akan direvitalisasi menjadi pasar modern, namun tetap mempertahankan ciri khas tradisional.