Rektor IAIN Ambon Bekukan Pers Mahasiswa usai Beritakan Pelecehan Seksual di Kampus

Antara
Kantor Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas di Kampus IAIN Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

“LPM tetap ada, tapi pengurusnya yang kami ganti, yang bisa bekerja sama dengan kampus, yang bisa beri motivasi, yang bisa meningkatkan kualitas dan mendorong kemajuan IAIN Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Lintas Yolanda Agne mengatakan, langkah yang diambil Rektor IAIN Ambon kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah.

“Seharusnya Rektor lebih bijak dalam menyikapi majalah Lintas ini. Tidak serta merta membekukan. Jadi saya kira ini langkah yang kurang tepat yang diambil Rektor,” kata Yolanda.

Menurutnya, langkah yang tepat harusnya kampus membuat keputusan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 tTahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

“Jadi menurut saya seharusnya Rektor bisa melihat peraturan ini dan menjalankan sesuai regulasi yang ada, bukan malah membekukan Lintas,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal