Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Rektor IAIN Ambon Bekukan Pers Mahasiswa usai Beritakan Pelecehan Seksual di Kampus

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:53:00 WIB
Rektor IAIN Ambon Bekukan Pers Mahasiswa usai Beritakan Pelecehan Seksual di Kampus
Kantor Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas di Kampus IAIN Ambon. (ANTARA/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Zainal Abidin Rahawarin membekukan Lembaga PersMahasiswa (LPM) Lintas. Pembekuan ini lantaran dianggap mencemari nama baik kampus dalam majalah Lintas edisi kedua yang memberitakan dugaan pelecehan seksual di kampus.

“Aktivitas mereka sudah dihentikan. Kemarin terakhir dan hari ini sampai seterusnya tidak boleh beraktivitas. Kalau memang mereka lakukan, itu secara individu tidak atas nama lembaga lagi. Jadi ilegal,” ujar Wakil Rektor III IAIN Ambon M Faqih Seknun, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya, pembekuan ini karena menganggap pengurus Lintas tidak dapat membuktikan kepada lembaga terkait 32 kasus pelecehan seksual di IAIN Ambon.

“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan pengurus Lintas. Dalam pertemuan tersebut kami minta bukti, namun mereka tidak mampu memberikan. Karena itu kami kecewa dan merasa mereka melecehkan dengan informasi seperti itu,” ucapnya.

Seknun menyebut akan mengganti seluruh pengurus dan anggota LPM Lintas dengan yang baru. Nantinya pengurus baru akan bekerja sama dengan lembaga untuk memajukan nama baik Kampus IAIN Ambon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut