Rektor IAIN Ambon Bekukan Pers Mahasiswa usai Beritakan Pelecehan Seksual di Kampus

Antara
Kantor Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas di Kampus IAIN Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

Menurutnya, seharusnya Rektor berterima kasih kepada LPM Lintas karena berani mengungkap 32 kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.

“Harusnya IAIN Ambon beri ruang aman bagi mahasiswa perempuan, bukan alihkan pandangan dari masalah ini dengan cara membekukan kita,” ucapnya.

Diketahui, Majalah Lintas menurunkan liputan khusus kekerasan seksual yang mencatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Kampus Hijau, sebutan IAIN Ambon. Para korban terdiri atas 25 perempuan dan 7 laki-laki.

Sementara jumlah terduga pelaku perundungan seksual 14 orang. Mereka diduga di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017 dengan rentang kasus terjadi sejak 2015-2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal