Razia Bawaan Penumpang Kapal, Aparat di Tual Sita Ribuan Liter Miras Tradisional

Umaya Khusniah
Ilustrasi miras . (Foto: Cahya Sumirat)

Polisi hingga kini belum mengetahui pemilik dari ribuan liter miras tersebut. Namun berdasarkan keterangan Nahkoda KM Inti Mulia, Fransiskus Sareng, sopi-sopi itu dititip kepada para ABK dan dia pun mengetahuinya.

"Tidak ada seorangpun yang mengakui sebagai pemilik barang. Berdasarkan pengakuan Nahkoda KM Inti Mulia Fransiskus Sareng, benar barang-barang bawaan penumpang yang tertangkap tangan adalah barang bawaan penumpang yang dititip pada para ABK dan diketahui juga oleh Nahkoda serta para ABK lainnya," katanya.

Sebelumnya, penyelundupan serupa juga pernah ditemui di atas KM Inti Mulia, Jumat (27/11/2020) lalu pukul 02.17 WIT. Kala itu ditemukan sebanyak 175 liter.

Ratusan liter miras mematikan itu ditemukan setelah beberapa jam sebelumnya para ABK Kapal ini sudah menurunkan beberapa lainnya di perairan Pulau UT dan sekitarnya.

"Sopi-sopi itu kemudian diangkut dengan menggunakan speed boat. Sopi dijual Rp120.000 per liter,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

27 hari lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal