Razia Bawaan Penumpang Kapal, Aparat di Tual Sita Ribuan Liter Miras Tradisional

Umaya Khusniah
Ilustrasi miras . (Foto: Cahya Sumirat)

Setelah mengetahui peristiwa itu, maka Satresnarkoba Polres Tual bekerja sama dengan Kapolsek Kei Besar dan dua personel melakukan pengawalan oleh KM Inti Mulia yang berlayar dari Elat.

"Sehingga tidak terjadinya penurunan minuman keras jenis sopi di perairan Pulau UT dan KM Inti Mulia kemudian digeledah saat bersandar di Pelabuhan Tual dan ditemukannya sopi sebanyak ini," katanya.

Menurutnya, ribuan liter miras tersebut sudah diamankan di Markas Polres Tual. Sementara terhadap nahkoda dan para ABK akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan agar membuat terang tindak pidana yang terjadi yakni larangan peredaran minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 6 tahun 2019," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

27 hari lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal