Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru

Antara
MAR alias Bunda Mirna yang diduga bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak Pulau Buru saat diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar aktivitas PETI di Gunung Botak untuk ditertibkan sejak 2017 namun hingga kini tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Aktivitas ilegal di Gunung Botak kembali terkuak pada akhir Januari 2022 setelah oknum Brimob yakni Brigpol AB  menembak seorang penambang emas hingga tewas. Oknum aparat tersebut ternyata menjadi beking PETI di Gunung Botak sehingga Polda Maluku langsung meringkus pelaku dan kembali melakukan penertiban di area tersebut.  

Menurut Roem, Bunda Mirna yang diduga bos aktivitas PETI di Gunung Botak merupakan warga Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru. Perempuan berusia 47 tahun itu ditangkap bersama barang bukti berupa bahan berbahaya seperti sianida, karbon, kapur api dan caustik.

Penggunaan bahan kimia tersebut yang mengakibatkan aktivitas tambang Gunung Botak merusak lingkungan. Bahan kimia ini diduga juga diperdagangkan tersangka. 

Atas perbuatannya, Bunda Mirna dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 110 jo Pasal 36 dan Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal