Polisi Amankan 350 Liter Miras Sopi Ilegal di Atas Kapal

Antara
Miras ilegal sopi yang disita dari atas kapal di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon (Antara)

AMBON, iNews.id - Polisi menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional ilegal sopi. Miras itu diamankan di atas sebuah kapal saat merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I. Leatemia mengatakan, miras itu datang dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

"Kami menyita miras jenis sopi yang dibawa masuk tanpa izin," kata Leatemia, Minggu (7/11/2021).

Leatemia menambahahkan, saat diamankan, tidak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik miras tersebut.

Dia melanjutkan, pengamanan miras itu dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Siwalima di wilayah hukum Polsek KPYS dengan menyasar penyakit masyarakat seperti judi, miras, atau pun pencurian.

Dasar Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal