Polisi Amankan 350 Liter Miras Sopi Ilegal di Atas Kapal

Antara
Miras ilegal sopi yang disita dari atas kapal di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon (Antara)

"Pelaksanaan operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIT di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dan dipimpin Kapolsek Iptu Surya Muhammad," katanya.

Dia melanjutkan, polisi memeriksa barang bawaan dan kargo milik penumpang kapal cepat KM Cantika Lestari 77B yang sementara tambat di dermaga mendapati 350 liter miras jenis sopi.

"Ratusan liter miras tanpa izin tersebut dikemas dalam 10 jerigen ukuran 35 liter, dan barang buktinya dibawa ke kantor KPYS langsung dimusnahkan," kata Leatemia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal