Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengimbau enam DPO kasus pembakaran di Hunut agar segera menyerahkan diri. (Foto: Dok. Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku mengeluarkan ultimatum tegas kepada enam tersangka kasus pembakaran dan perusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon untuk segera menyerahkan diri. Keenam pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan, pihaknya memberikan waktu bagi para pelaku agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor polisi terdekat. Hal ini penting untuk memperlancar proses hukum serta menunjukkan itikad baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada enam tersangka yang sudah masuk dalam DPO, yakni BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN, agar segera menyerahkan diri. Jangan bersembunyi atau melarikan diri. Hadapi proses hukum dengan bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Selasa (21/10/2025).

Kasus ini bermula dari tawuran antarpelajar yang terjadi pada 19 Agustus 2025 di Kota Ambon. Insiden itu menyebabkan seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon meninggal dunia. Kejadian tragis tersebut memicu kemarahan massa hingga berujung pada pembakaran dan perusakan sejumlah rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah.

Sejumlah unit rumah dan fasilitas warga hangus terbakar. Polisi yang bergerak cepat kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi enam orang pelaku utama yang kini berstatus DPO.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Setahun, DPO Kasus Curat Ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun

57 tahun lalu

Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

57 tahun lalu

Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal