Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang
JAKARTA, iNews.id -Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia bertukar buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat China (RRC). Kerja sama tersebut bagian dari sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, kepolisian China menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah Tiongkok kepada Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum China.
"Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Untung, Selasa (14/7/2026).
Proses pemulangan tiga buron warga negara RRC dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat.