Polda Maluku Tangkap 10 Pelaku Kejahatan Narkoba, Pengedar hingga Pemakai

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku," kata Ohoirat.

Polda Maluku mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba. Sebab penggunaan barang berbahaya ini dapat merusak masa depan.

Selain itu juga dapat menimbulkan ketagihan, serta menyebabkan kematian. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal