Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 3 Ton Lebih di Seram Bagian Barat

Antara
Polda Maluku saat mengamankan 3.100 ton merkuri di Seram Bagian Barat. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Maluku mengungkap penyelundupan bahan tambang ilegal dan berbahaya jenis merkuri seberat kurang lebih 3,1 ton atau 3.100 kilogram. Dalam kasus ini tiga orang diamankan dan telah ditetapkan tersangka. 

Bahan kimia logam berbahaya ini diamankan polisi dari sebuah dump truck berpelat nomor DE 8169 MU yang melintas di depan Gedung Nunusaku Center, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (23/5/2022) pukul 00.30 WIT.

"Kasus ini diungkap setelah tim Subdit IV Tipidter menerima informasi dari masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (24/5/2022).

Selain mengamankan ribuan kilogram merkuri, penyidik juga menjerat tiga orang tersangka yaitu Agus Pardila (22) sopir truk warga Dusun Air Pesy, Kecamatan Piru, SBB. Kemudian Dani Herawan (23) dan pemilik barang Rosi Wikarno alias Mas Idi (36) warga Dusun Wael, Piru.

Ketiganya kini telah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-undang (UU) RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
28 hari lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal