Sesuai dengan pertimbangannya, postingan seorang warga Kepsul bernama Ismail Ahmad di Facebook itu bukan masalah dan tidak perlu diproses hukum.
Wakapolres Kepsul Kompol La Ode Arifin Buri mengatakan, kasus Ismail Ahmad yang mengunggah lelucon Gus Dur tentang polisi jujur dalam statusnya di Facebook sekitar pukul 11.30 WIT sudah dihentikan.
Wakapolres mengemukakan bahwa terlapor telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul.
Terlapor berinsial IA sebelumnya diamankan ke Polres Kepsul, Jumat (12/6/2020) lalu, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook. Saat itu, dia mengunggah postingan di dinding Facebook-nya soal lelucon Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yakni, “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng”.