Pengunggah Candaan Gus Dur Diperiksa Polisi, GUSDURian Tulis Tagar Indonesia Darurat Humor

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol La Ode Arifin Buri saat konferensi pers penghentian kasus akun facebook hina polisi. (Foto: Antara)

Sesuai dengan pertimbangannya, postingan seorang warga Kepsul bernama Ismail Ahmad di Facebook itu bukan masalah dan tidak perlu diproses hukum.

Wakapolres Kepsul Kompol La Ode Arifin Buri mengatakan, kasus Ismail Ahmad yang mengunggah lelucon Gus Dur tentang polisi jujur dalam statusnya di Facebook sekitar pukul 11.30 WIT sudah dihentikan.

Wakapolres mengemukakan bahwa terlapor telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul.

Terlapor berinsial IA sebelumnya diamankan ke Polres Kepsul, Jumat (12/6/2020) lalu, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook. Saat itu, dia mengunggah postingan di dinding Facebook-nya soal lelucon Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yakni, “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng”.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Poin Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian, Singgung Integritas hingga Pelanggaran Etika

57 tahun lalu

Alissa Wahid Anggap Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Cederai Integritas Pemilu

57 tahun lalu

Ganjar Serahkan Bantuan ke Politeknik Gusdurian: Gotong Royong Wujudkan Pendidikan yang Baik

57 tahun lalu

Pembunuh Satu Keluarga di Kepulauan Sula Kabur dari Penjara, Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

2 Tahanan Kabur Polres Sula Maluku Utara Tertangkap, 2 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal