Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Poin Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian, Singgung Integritas hingga Pelanggaran Etika
Advertisement . Scroll to see content

Pengunggah Candaan Gus Dur Diperiksa Polisi, GUSDURian Tulis Tagar Indonesia Darurat Humor

Jumat, 19 Juni 2020 - 00:51:00 WIB
Pengunggah Candaan Gus Dur Diperiksa Polisi, GUSDURian Tulis Tagar Indonesia Darurat Humor
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol La Ode Arifin Buri saat konferensi pers penghentian kasus akun facebook hina polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

3. Meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

4. Mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam.

“Semoga ke depan kasus seperti yang dialami Ismail tidak lagi terjadi. Kita bisa meniru sikap Kapolri 2016-2019 yang bisa mengambil pelajaran dari humor tersebut. Agar kita bisa mencegah #DemokrasiMundur di negara tercinta ini,” tulis @GUSDURians.

Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto telah memberi teguran kepada Polres Sula. Teguran tersebut terkait dengan pemanggilan Ismail Ahmad warga Kepulauan Sula karena mengunggah lelucon Gus Dur tentang polisi jujur.

"Saya telah menegur personel Reskrim Polres Kepsul, kemudian saya perintahkan Ditkrimsus Polda Malut arahkan penyidik di Kepsul agar bisa membedakan mana yang masuk dalam kategori kasus melanggar UU ITE dan mana informasi milik masyarakat, kritikan," kata Kapolda, Kamis (18/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut