Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

Riyan Rizki Roshali
Dua penikam Nus Kei ditahan di Rutan Polda Maluku usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ist)

MALUKU, iNews.id - Polisi resmi menetapkan dua pelaku penikaman terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku.

Jedua tersangka tersebut diketahui bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36). Penetapan status hukum dilakukan setelah polisi menggelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan foto yang beredar, kedua tersangka terlihat menggunakan borgol saat digiring petugas kepolisian menuju Rutan Polda Maluku. Mereka juga tampak dikawal ketat aparat.

“Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ujarnya.

Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas kasus penikaman yang menewaskan Nus Kei. Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 458 Ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Penikam Nus Kei Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Bahlil Berduka Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam, Minta Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

57 tahun lalu

Fakta Baru! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Nus Kei, Salah Satu Pelaku Ternyata Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal