Menurutnya, tersangka DF kini sudah dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di Kota Ambon. Dia dibawa menggunakan pesawat Lion Air.
"Tersangka sudah berada di Ambon dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku. Saat ini diamankan di Rutan Polda Maluku," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras di Langgur.
"Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah," ujarnya.
Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok tersebut, kemudian diamankan tiga penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah. Ohoirat berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di Kota Tual.