Oknum Anggota TNI AD Jual Amunisi ke KKB Papua, Komandan Pomdam Pattimura: Akan Dipecat

Kastolani Marzuki
Antara
Komandan Pomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy. (Foto: Antara)

"Dari setiap kali kegiatan menembak, Praka MS mengaku mengumpulkan amunisi sebanyak 200 butir selama beberapa tahun serta tidak melibatkan rekan-rekannya. Tetapi ini perlu diselidiki lagi 400 butir amunisi yang lain itu milik anggota yang mana," ujarnya didampingi Kapendam XVI/Pattimura, Mayor Inf Kukuh.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, enam pelaku penjual senpi dan amunisi berinisial SHP alias S dan MRA (oknum polisi), SN, RM, HN, serta AT tidak punya kaitan dengan KKB di Papua Barat atau pun Papua.

"Mereka yang kami amankan ini melakukan transaksi lewat perantara seperti tersangka WT alias J yang kini sudah ditahan di Polres Bintuni, Papua Barat," ujarnya.

Untuk mendapatlan senpi dan amunisi di Kota Ambon, tersangka J datang ke sini menumpang pesawat terbang lalu kembali ke Papua Barat melalui Pulau Seram (Maluku) lewat perjalanan laut.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota Ambon, Milton Sialeky, diamankan Minggu (21/2/2021). Milton ditangkap terkait dugaan penjualan amunisi kepada KKB di Papua. Informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi ilegal jaringan Ambon - Papua. Kasus awalnya di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal