Oknum Anggota Brimob yang Tembak Mati Warga di Tambang Ilegal Gunung Botak Disidang

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Foto: Dok Polda Maluku)

“Sudah beberapa kali disidangkan di Pengadilan Negeri Namlea. Untuk kelanjutan sidangnya, itu yang tahu dari Pengadilan ,” ucapnya.

Diketahui, oknum Brimob Brigadir Andre Batuwael telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak pada 29 Januari 2022.

Berdasarkan keterangan saksi Rusdin Nurlatu, insiden bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan korban Andi Latbual.  Oknum Brimob lalu mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual tiga kali hingga tewas.

Dalam peristiwa ini terungkap, ternyata oknum Brimob tersebut menjadi membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal