Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota Brimob yang Tembak Mati Warga di Tambang Ilegal Gunung Botak Disidang

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:04:00 WIB
Oknum Anggota Brimob yang Tembak Mati Warga di Tambang Ilegal Gunung Botak Disidang
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Foto: Dok Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Oknum anggota Brimob Brigadir Andre Batuwael yang menembak mati warga di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Namlea. Dia menjadi terdakwa penembakan di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.

“Polisi sudah serahkan ke jaksa kemudian jaksa serahkan ke pengadilan. Sekarang sudah di pengadilan dan sedang sidang,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Jumat (19/8/2022).

Roem mengatakan, status Brimob Brigadir Andre Batuwael belum dapat diputuskan karena masih menunggu keputusan PN Namlea.

“Kami masih menunggu keputusan dari pengadilan, bagaimana keputusannya, baru dari kepolisian bisa mengambil langkah,” katanya.

Sementara Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaluddin mengatakan, berkas perkara penembakan yang dilakukan oknum Brimob Brigadir Andre Batuwael sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan beberapa lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut