Menteri PPPA soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra: Murni Pidana

Widya Michella Nur Syahid
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendukung Polda Maluku melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara. (Foto: Ist)

Adapun dalam hal perbuatan yang dilakukan terduga pelaku, menurut korban sudah dilakukan sejak April 2023. Karena itu terduga pelaku juga bisa dikenakan Pasal 6 huruf c UU TPKS jo 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, hasil koordinasi dengan Reskrimsus Polda Maluku, benar pada April 2023 terjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap korban TSA (21) karyawan kafe. Pada 1 September 2023, kasus diproses penyidik Reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku/SPKT. 

Pada hari yang sama, korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visum et repertum di RS Bhayangkari dengan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Maluku.

“Kami melalui tim layanan SAPA sebelumnya langsung berkoordinasi dengan dinas pengampu yang berada di daerah, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Maluku dan UPTD PPA Provinsi Maluku untuk mendampingi korban mulai dari pendampingan psikologi korban hingga nanti mengawal proses hukumnya. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengikuti perkembangan kasus,” ucapnya.

Terakhir, Menteri PPPA kembali mengajak semua perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialaminya. 

Adapun guna memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan, KemenPPPA meminta masyarakat untuk melaporkan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

23 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

24 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal