Mantan Ketua Panwaslu Halmahera Utara Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar

Antara
Kejari Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menahan mantan Ketua Panwaslu Halmahera Utara berinisial MB terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Panwaslu 2015-2016 senilai Rp1,365 miliar (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menahan mantan Ketua Panwaslu Halut berinisial MB. Penahanan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah 2015-2016 senilai Rp1,365 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara Eka Yakob Hayer mengatakan, tersangka diperiksa pada Jumat (28/1/2022) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Halmahera Utara. MB diperiksa selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2015.

"Tersangka MB diperiksa secara maraton selama enam jam oleh tim penyidik Kejari pada pukul 11.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT dan langsung melakukan penahanan," ujar Eka di Ternate, Sabtu (29/1/2022).

Dia menuturkan, tersangka MB telah mengembalikan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut dengan jumlah sebesar Rp40 juta.

Selanjutnya Tim Penyidik Kejari melakukan penahanan tahap penyidikan terhadap Tersangka MB untuk waktu 20 hari ke depan guna melengkapi administrasi berkas perkara supaya dapat segera dilimpahkan ke persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal