LKPj Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 Cacat Administrasi, Ini Alasannya

Antara
Rapat Pansus LKPJ DPRD Maluku di Ambon, Selasa (4/5/2021). (Foto: Antara)

Selanjutnya, terkait konten dan berbagai alasan kebijakan anggaran yang ditempuh Pemprov Maluku dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak ada satu pun dasar hukumnya yang dijadikan landasan.

"Terlalu banyak kita mengabaikan kebijakan umumnya, sehingga secara tegas disampaikan dalam forum yang terhormat ini bahwa saya menolak dokumen ini, dan kalau tidak ada perubahan maka saya juga tidak akan terlibat dalam pembahasan," kata Anos.

Selain Fraksi Golkar, Amir Rumra dari F-PKS dan Santhy Tehol (F-Gerindra) juga menyatakan menolak dokumen LPKj Gubernur Maluku tahun anggaran 2020.  Dengan catatan harus dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal