LKPj Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 Cacat Administrasi, Ini Alasannya

Antara
Rapat Pansus LKPJ DPRD Maluku di Ambon, Selasa (4/5/2021). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Dokumen LPKj Gubernur Maluku tahun anggaran 2020 cacatadministrasi. Ada sekitar 40 halaman tidak sesuai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias dalam rapat Pansus LPKj DPRD Maluku di Ambon, Selasa (4/5/2021). 

"Ada beberapa hal yang harus dibilang antara lain DPRD menerima dokumen yang sangat tebal dan mencoba melakukan telaah dan 40 halaman tidak sesuai" kata Anos.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus LPKj, Benhur Watubun tersebut juga dihadiri Sekda Maluku, Kasrul Selang; Kepala Bappeda, Anthon Lailossa serta sejumlah pimpinan SKPD. Rapat tersebut meminta penjelasan sekda terkait dokumen LPKj Gubernur tahun aggaran 2020 yang dinilai tidak sesuai mekanisme Permendagri nomor 18 tahun 2020.

Menurut Anos, kelengkapan LPKj ini merupakan salah satu syarat mutlak sehingga DPRD bisa menilai kelayakan laporan yang disampaikan pemerintah daerah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal