Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Botol Shampo

Antara
Narkoba jenis sabu (Foto: SINDONews/Yan Yusuf)

Setelah menerima laporan, Kalapas Saiful langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk diselidiki.

"Kami sudah serahkan barang bukti itu kepada pihak Penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti. Kami juga sudah memeriksa FT yang diduga milik barang tersebut tetapi yang bersangkutan membantah barang itu miliknya," katanya.

Saiful mengakui layanan titipan barang/makanan bukan kunjungan, sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang datang titip barang langsung pulang.

Saiful menambahkan pihaknya juga sudah meminta agar polisi memeriksa FT, warga binaan yang bukan ditahan dalam kasus Narkoba.

"Walaupun FT membantah bukan miliknya, tetap kami serahkan masalah ini ke Polres untuk mengusutnya," kata Saiful. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal