KPK Pelajari Kasus Dugaan Korupsi STQN di Sofifi Maluku Utara

Antara
KPK memelajari kasus dugaan korupsi kegiatan STQN di Sofifi, Maluku Utara. (Foto: ANtara)

Menurut dia, KPK sudah menerima sejumlah laporan kasus korupsi dari Maluku Utara. Namun demikian, pihaknya belum bisa membuka ke publik terkait dengan laporan-laporan tersebut.

"Kalau secara kuantitas, kami tidak bisa menjelaskan satu per satu, karena memang menjaga kerahasiaan. Tapi yang jelas dari Maluku Utara, KPK banyak menerima laporan atau pengaduan," katanya.

Dia menyebut, semua laporan ini akan ditelaah di Dumas. Dari penelahan itu jika ada potensi korupsi dan masuk dalam wewenang KPK, maka akan ditindaklanjuti ke penyelidikan dan berlanjut pada penyidikan maupun penuntutan.

"Akan tetapi, kalau korupsi bukan wilayah atau wewenangnya KPK, maka kita akan limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain, yaitu kepolisian dan Kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, KPK menyoroti penggunaan asset eks kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) dilakukan Polda Malut di kawasan Kalumpang Kota Ternate, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal