Korupsi Dana Covid-19 Ternate Rp22 Miliar Masuk Tahap Penyidikan, 4 Pegawai BPBD Diperiksa Kejari

Antara
Kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 Kota Ternate senilai Rp22 miliar masuk tahap penyidikan, tim penyidik kejari periksa empat pegawai BPBD. (Foto: Ilustasi/Ist)

"Kalau ini panggilan pertama bagi kami. Yang jelas, jika keterangan kita masih dibutuhkan, tentu kita sebagai warga negara yang baik kita pasti datang," tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan penyidik Kejaksaan Negeri Ternate untuk serius mengusut tuntas dana kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp22 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku Utara M. Irwan Datuiding mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejari Ternate untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

"Kami juga akan memberikan bantuan apabila dibutuhkan selama penanganan kasus tersebut," kata Irwan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal