Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, Sekda Maluku Barat Daya Ditetapkan Tersangka

Antara
Sekda Maluku Barat Daya AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas 2017 dan 2018. Dia ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon," ucap Wahyudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal